RUTAN NEGARA BUKA RANGKAIAN HBP KE-60 DENGAN APEL DAN DONOR DARAH

RUTAN NEGARA BUKA RANGKAIAN HBP KE 60 DENGAN APEL DAN DONOR DARAH

NEGARA - #infopas_runa Dalam rangka perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara melaksanakan Apel di Lapangan Dalam Rutan Negara yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan pada Kamis (28/03).

Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara. Dalam sambutannya Lilik menyebutkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antar pegawai, memberikan refreshing dan juga meningkatkatkan kerja sama,” sebutnya.

Setelah pelaksanaan Apel, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Donor Darah. Petugas terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang dibuktikan dengan banyaknya petugas berbondong-bondong menuju PMI Kab. Jembrana yang ada pada Rumah Sakit Umum Negara.

Kegiatan donor darah di awali dengan pengisian formulir donor darah, kemudian dilanjutkan dengan peserta diskrining kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah, hb, golongan darah, dan skriming kesehatan terkait. Setelah melalui proses skriming, ada 5 orang yang mendonorkan darahnya, 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena hb terlalu rendah, 2 orang tidak dapat berpartisipasi karena tekanan darah tinggi, 5 orang tidak dapat berpartisipasi karena tekanan darah rendah, 1 orang tidak dapat berpartisipasi karena dalam keadaan sakit serta 2 orang tidak memenuhi syarat karena belum waktunya untuk mendonor.

“Peserta donor kali tidak hanya dari pegawai saja tetapi juga mengajak masyarakat sekitar Rutan. Total peserta donor ini sebanyak 16 orang, dimana 5 orang yang mampu mendonorkan darahnya, dan sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat”, terangnya.

“Banyak sekali manfaat dari kegiatan donor darah seperti meningkatkan kesehatan jantung, mengurangi resiko kanker, serta membakar kalori,” lanjutnya.

Kegiatan yang diharapkan dapat berguna bagi sesama ini, mengabiskan waktu kurang lebih selama 15 – 20 menit untuk proses pengambilan darah. Selanjutnya, seusai melakukan donor seluruh peserta di berikan vitamin dan minuman.

PETUGAS P2U RUTAN NEGARA BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN TIGA PAKET SABU

PETUGAS P2U RUTAN NEGARA BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN TIGA PAKET SABU

NEGARA - #infopas_runa Tiga paket diduga narkoba jenis sabu-sabu gagal diselundupkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara. Barang haram tersebut disisipkan dalam pakaian.

Paket sabu yang diselundupkan itu pertama kali ditemukan oleh petugas P2U Rutan Negara, Yuli dan Widi, pada Jumat Sore (22/03). Dengan sigap, pihak Rutan Negara melakukan koordinasi dengan Polres Jembrana.

Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara menyebutkan bahwa paket sabu-sabu tersebut ada dalam lipatan pakaian. “Sebanyak tiga paket ditemukan dibalik lipatan pakaian yang dibawa oleh pelaku, kira-kira beratnya 300 gram,” ungkap Lilik.

Lilik menyebutkan bahwa temuan barang terlarang tersebut berkat kewaspadaan, kejelian serta kedisiplinan petugas yang mengikuti SOP yang berlaku. “Petugas kami selalu melakukan pemeriksaan kepada pengunjung baik pemeriksaan barang maupun pemeriksaan tubuh,” terang Lilik.

Lilik menyebutkan paket sabu tersebut diduga akan diselundupkan ke dalam Rutan. Namun pihaknya dan Polres Jembrana berhasil menyelidiki modus penyelundupan yang dilakukan. Saat dilakukan pres conference di polres jembrana, setelah dilakukan pengembangan tertangkap dua pelaku yang menyerahkan sabu. “Selain ISW (30) yang ingin menyelunddupkan sabu, kami juga menangkap dua pelaku lainnya yaitu MW (54) dan KAD (27) yang menyerahkan sabu kepada ISW,” kata Kepala Polres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto .

Lilik menegaskan akan terus besinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terutama Polres Jembrana dalam memerangi peredaran narkoba dalam Rutan sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakat dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.

Rutan Negara akan lebih memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaannya di pos jaga. "Kami akan terus melakukan penggeledahan pada blok hunian serta melakukan tes urin kepada warga binaan. Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung beserta barang bawaannya sudah menjadi prosedur tetap kami, namun dengan kejadian ini kami lebih waspada lagi," tutupnya.

RUTAN NEGARA GELAR RAZIA BLOK! PETUGAS TEMUKAN BARANG TERLARANG, WBP BEBAS NARKOBA

RUTAN NEGARA GELAR RAZIA BLOK PETUGAS TEMUKAN BARANG TERLARANG WBP BEBAS NARKOBARUTAN NEGARA GELAR RAZIA BLOK PETUGAS TEMUKAN BARANG TERLARANG WBP BEBAS NARKOBA

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba pada hari Jumat (22/3). Hal ini mendorong pelaksanaan penggeledahan rutin dan tes urine terhadap 3 orang warga binaan (WBP) pada hari Selasa (26/3).

Pada hari Jumat (22/3), petugas Rutan Kelas IIB Negara melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Saat memeriksa salah satu pengunjung, petugas menemukan paket mencurigakan yang dililit dengan lakban warna hitam yang disembunyikan dalam gulungan baju. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 304,39 gram bruto atau 300,01 gram netto.

Sebagai tindak lanjut dari upaya penyelundupan tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Negara melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian pada hari Selasa (26/3). Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam rutan.

Penggeledahan ini dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan dan Regu Jaga Pagi, bersama satu anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, di bawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. "Barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, kartu remi, domino, gelas kaca, dan alat-alat tajam dapat membahayakan keselamatan dan keamanan WBP maupun petugas," ujar Sudiarta.

Pada penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun, ditemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti kartu remi, domino, gelas kaca, dan sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan.

Sudiarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Negara. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan kondusif bagi WBP maupun petugas," tegasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan tes urine 3 (tiga) orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Negara. Tes ini dilakukan secara acak, dengan 3 (tiga) orang WBP laki-laki. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urine negatif dari penggunaan narkoba. Kegiatan tes urine ini dilakukan di pos layanan kesehatan Rutan Negara oleh jajaran pengamanan rutan dan 1 orang perawat. Pengambilan sampel urine dilakukan dengan cara yang diawasi ketat untuk memastikan keabsahan hasil tes.

Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Polres Jembrana Satuan Reserse Narkoba. Laporan ini merupakan bentuk sinergi antara Rutan Negara dengan Polres Jembrana dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Negara dan Polres Jembrana dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Jembrana.

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NEGARA
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jalan Wijaya Kusuma No. 23 Negara, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212

(0365) 41026

Email Kehumasan
humasrutannegara@gmail.com

Email Aduan
rt.negara@kemenkumham.go.id

Hari ini143
Kemarin374
Minggu ini143
Bulan ini7173
Total 118274

20-05-2024