BERKAH DI HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H, PULUHAN NAPI RUTAN NEGARA TERIMA REMISI KHUSUS

BERKAH DI HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H PULUHAN NAPI RUTAN NEGARA TERIMA REMISI KHUSUS

NEGARA - #infopas_runa Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menggelar sholat eid fitri di Aula Garuda Wisnu Kencana Rutan Negara sekaligus dirangkaikan dengan pembagian Remisi Khusus (RK) kepada 51 (lima puluh satu) narapidana. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh pejabat struktural Rutan Negara pada Rabu (10/04).

Pemberian Remisi diberikan langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara dengan didampingi oleh I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan. Pada kegiatan tersebut juga dibacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI oleh Lilik Subagiyono dan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M oleh Nyoman Tulus.

Dalam kesempatan tersebut, Lilik mengungkapkan bahwa Penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran PAS-576.PK.05.04 TAHUN 2024 perihal pemberian remisi khusus idul fitri 1445 hijriah tahun 2024.

“Dari yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 51 usulan dan seluruhnya dikabulkan. Mereka terdiri dari RK 1 berjumlah 49 orang dengan rincian besarnya remisi: 10 napi mendapatkan remisi 15 hari, 34 napi mendapatkan remisi 1 bulan, 4 orang napi mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang napi mendapatkan remisi 2 bulan. Sedangkan RK 2 berjumlah 2 orang dengan besarnya remisi yang didapatkan masing-masing sebanyak 1 bulan,” jelas Lilik.

“Pengurangan masa tahanan tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan Kemenkumham,” lanjutnya.

Nyoman Tulus menyebutkan bahwa diharapkan dengan adanya pembagian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama di rutan, mengikuti seluruh pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian sebagai bekal kembali ke masyarakat.

“Saya selaku Kepala Rutan Negara mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang telah menerima remisi dan juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri kepada seluruhnya yang merayakan,” papar Lilik.

Salah satu warga binaan berinisial ZA mengungkapkan kegembiraannya atas remisi yang diterima. “Kami berharap dengan adanya pemberian remisi ini kami dapat segera kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga pada hari raya berikutnya,” ungkap ZA.

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NEGARA
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jalan Wijaya Kusuma No. 23 Negara, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212

(0365) 41026

Email Kehumasan
humasrutannegara@gmail.com

Email Aduan
rt.negara@kemenkumham.go.id

Hari ini278
Kemarin387
Minggu ini1065
Bulan ini2774
Total 113875

08-05-2024