FAQ

Layanan Konsultasi Hukum di Bidang Pemasyarakatan

Persyaratan

Adanya permohonan konsultasi dibidang pemasyarakatan dari Kuasa Hukum Tahanan terkait pemenuhan hak-hak tahanan dan kepastian hukum.

Adanya permohonan konsultasi dibidang pemasyarakatan dari Kuasa Hukum Tahanan terkait pemenuhan hak-hak tahanan dan kepastian hukum.

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Prosedur

Kuasa Hukum Tahanan mengajukan permohonan konsultasi hukum di bidang pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan kepastian hukum terkait penyelenggaran sistim pemasyarakatan secara tertulis yang berisi identitas tahanan dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan dengan melampirkan dokumen yang berkenaan dengan perkara Kepala Seksi Bantuan Hukum membuat telaahan terhadap permohonan yang disampaikan Kuasa Hukum Tahanan dengan cara: Mempelajari dan meneliti persoalan yang akan dipecahkan Membuat praanggapan yang beralasan berdasarkan data yang ada Mengumpulkan fakta yang merupkan landasan analisis dan pemecahan masalah Menganalisa permohonan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Tahanan dengan pemecahan dan bertindak yang mungkin dapat dilakukan Menyimpulkan intisari…
  1. Kuasa Hukum Tahanan mengajukan permohonan konsultasi hukum di bidang pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan kepastian hukum terkait penyelenggaran sistim pemasyarakatan secara tertulis yang berisi identitas tahanan dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan dengan melampirkan dokumen yang berkenaan dengan perkara
  2. Kepala Seksi Bantuan Hukum membuat telaahan terhadap permohonan yang disampaikan Kuasa Hukum Tahanan dengan cara:
    1. Mempelajari dan meneliti persoalan yang akan dipecahkan
    2. Membuat praanggapan yang beralasan berdasarkan data yang ada
    3. Mengumpulkan fakta yang merupkan landasan analisis dan pemecahan masalah
    4. Menganalisa permohonan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Tahanan dengan pemecahan dan bertindak yang mungkin dapat dilakukan
    5. Menyimpulkan intisari hasil diskusi untuk mencari pilihan untuk bertindak atau mencari jalan keluar
  3. Kepala Seksi Bantuan Hukum Menyusun tanggapan
  4. Kepala Seksi Bantuan Hukum menyampaikan tanggapan kepada Kuasa Hukum Tahanan
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jangka Waktu Penyelesaian

Waktu yang dibutuhkan sejak surat permohonan diterima sampai dengan tanggapan diberikan kepada pemohon adalah 3 hari kerja.

Waktu yang dibutuhkan sejak surat permohonan diterima sampai dengan tanggapan diberikan kepada pemohon adalah 3 hari kerja.

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Pelayanan

Terjawabnya semua persoalan tahanan yang dikuasakan kepada Kuasa Hukum Tahanan.

Terjawabnya semua persoalan tahanan yang dikuasakan kepada Kuasa Hukum Tahanan.

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Keamanan

Terjaminnya keselamatan Pemohon oleh karena dilindungi oleh Hak Asasi Manusia di dalam menyampaiakan pendapatnya Terjaminnya keselamatan pemohon karena dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban
  1. Terjaminnya keselamatan Pemohon oleh karena dilindungi oleh Hak Asasi Manusia di dalam menyampaiakan pendapatnya
  2. Terjaminnya keselamatan pemohon karena dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NEGARA
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jalan Wijaya Kusuma No. 23 Negara, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212

(0365) 41026

Email Kehumasan
humasrutannegara@gmail.com

Email Aduan
rt.negara@kemenkumham.go.id

Hari ini105
Kemarin374
Minggu ini105
Bulan ini7135
Total 118236

20-05-2024