Layanan Kesehatan
Adapun informasi terkait layanan kesehatan yang diberian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dapat dilihat disini.
Persyaratan
Tidak ada Persyaratan
Prosedur
WBP baru masuk Lapas/Rutan dilakukan skrining pemeriksaan kesehatan awal di poliklinik WBP yang sakit dilayani kesehatannya di poliklinik di dalam Lapas/Rutan Apabila WBP dalam keadaan gawat darurat, segera diberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan dan penanganan medis lebih lanjut Jika tidak dapat ditangani di Lapas/Rutan, WBP dapat dirujuk ke Rumah Sakit di luar Lapas/Rutan (sesuai Protap rujukan yang berlaku) WBP yang akan bebas dilakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik
- WBP baru masuk Lapas/Rutan dilakukan skrining pemeriksaan kesehatan awal di poliklinik
- WBP yang sakit dilayani kesehatannya di poliklinik di dalam Lapas/Rutan
- Apabila WBP dalam keadaan gawat darurat, segera diberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan dan penanganan medis lebih lanjut
- Jika tidak dapat ditangani di Lapas/Rutan, WBP dapat dirujuk ke Rumah Sakit di luar Lapas/Rutan (sesuai Protap rujukan yang berlaku)
- WBP yang akan bebas dilakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik
Posted 9 months agoby admin.rtnnegara
Jangka Waktu Penyelesaian
Waktu pelayanan tergantung pada jenis tindakan medis yang dilakukan
Waktu pelayanan tergantung pada jenis tindakan medis yang dilakukan
Posted 9 months agoby admin.rtnnegara
Jaminan Pelayanan
Jaminan pelayanan kesehatan adalah : Permenkumham No. M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Bahwa Etika Pegawai Pemasyarakatan dalam melakukan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, adalah: Menghormati harkat martabat WBP Mengayomi WBP Tanggap dalam bertindak, tangguh dalam bekerja dan tanggon dalam kepribadian Bijaksana dalam bersikap.
Jaminan pelayanan kesehatan adalah :
Permenkumham No. M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.
Bahwa Etika Pegawai Pemasyarakatan dalam melakukan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, adalah:
- Menghormati harkat martabat WBP
- Mengayomi WBP
- Tanggap dalam bertindak, tangguh dalam bekerja dan tanggon dalam kepribadian
- Bijaksana dalam bersikap.
Posted 9 months agoby admin.rtnnegara
Jaminan Keamanan
Surat Ijin Poliklinik Surat Ijin Petugas Kesehatan Obat-obatan sesuai dengan standar medis; Tidak ada malpraktek; Kerahasiaan rekam medis WBP.
- Surat Ijin Poliklinik
- Surat Ijin Petugas Kesehatan
- Obat-obatan sesuai dengan standar medis;
- Tidak ada malpraktek;
- Kerahasiaan rekam medis WBP.
Posted 2 years agoby akuusayangkamu1337