FAQ

Layanan Kegiatan Olahraga

Persyaratan

Tidak Ada Persyaratan

Tidak Ada Persyaratan

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Prosedur

Petugas pemasyarakatan menginformasikan kegiatan olah raga kepada Narapidana/Tahanan Dalam hal tertentu Lapas/Rutan mengundang instruktur olah raga dari luar Lapas/Rutan Narapidana/Tahanan mendatangi dan mengikuti kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan Lapas/Rutan dapat menyelenggarakan kegiatan olah raga dengan mengundang pihak dari luar Lapas/Rutan atau mengikuti kegiatan olah raga di luar Lapas/Rutan dengan mempertimbangkan hasil sidang TPP Adanya permintaan dari masyarakat untuk melakukan olahraga bersama dengan Narapidana/Tahanan di dalam Lapas/Rutan
  1. Petugas pemasyarakatan menginformasikan kegiatan olah raga kepada Narapidana/Tahanan
  2. Dalam hal tertentu Lapas/Rutan mengundang instruktur olah raga dari luar Lapas/Rutan
  3. Narapidana/Tahanan mendatangi dan mengikuti kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan
  4. Lapas/Rutan dapat menyelenggarakan kegiatan olah raga dengan mengundang pihak dari luar Lapas/Rutan atau mengikuti kegiatan olah raga di luar Lapas/Rutan dengan mempertimbangkan hasil sidang TPP
  5. Adanya permintaan dari masyarakat untuk melakukan olahraga bersama dengan Narapidana/Tahanan di dalam Lapas/Rutan
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jangka Waktu Penyelesaian

1 sampai dengan 2 jam

1 sampai dengan 2 jam

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Pelayanan

Pelayanan kegiatan olahraga tanpa dipungut biaya Pelayanan kegiatan olahraga berorientasi kepada menumbuhkan jiwa sportivitas dan merawat kebugaran fisik Narapidana/Tahanan
  1. Pelayanan kegiatan olahraga tanpa dipungut biaya
  2. Pelayanan kegiatan olahraga berorientasi kepada menumbuhkan jiwa sportivitas dan merawat kebugaran fisik Narapidana/Tahanan
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Keamanan

Kegiatan olahraga berada di bawah pengawasan dan pengamanan petugas pemasyarakatan dan tenaga medis.

Kegiatan olahraga berada di bawah pengawasan dan pengamanan petugas pemasyarakatan dan tenaga medis.

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NEGARA
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jalan Wijaya Kusuma No. 23 Negara, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212

(0365) 41026

Email Kehumasan
humasrutannegara@gmail.com

Email Aduan
rt.negara@kemenkumham.go.id

Hari ini105
Kemarin374
Minggu ini105
Bulan ini7135
Total 118236

20-05-2024