FAQ

Layanan Kegiatan Kesenian

Persyaratan

Tidak ada persyaratan

Tidak ada persyaratan

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Prosedur

Petugas pemasyarakatan menginformasikan kegiatan kesenian kepada Narapidana/Tahanan Narapidana/Tahanan melaksanakan kegiatan kesenian dengan bimbingan petugas pemasyarakatan Dalam hal tertentu Lapas/Rutan dapat mengundang instruktur kesenian untuk memberikan pelatihan kepada Narapidana/Tahanan Lapas/Rutan dapat menyelenggarakan pentas seni dengan mengundang pihak dari luar Lapas/Rutan atau mengikuti pentas seni di luar Lapas/Rutan dengan mempertimbangkan hasil sidang TPP
  1. Petugas pemasyarakatan menginformasikan kegiatan kesenian kepada Narapidana/Tahanan
  2. Narapidana/Tahanan melaksanakan kegiatan kesenian dengan bimbingan petugas pemasyarakatan
  3. Dalam hal tertentu Lapas/Rutan dapat mengundang instruktur kesenian untuk memberikan pelatihan kepada Narapidana/Tahanan
  4. Lapas/Rutan dapat menyelenggarakan pentas seni dengan mengundang pihak dari luar Lapas/Rutan atau mengikuti pentas seni di luar Lapas/Rutan dengan mempertimbangkan hasil sidang TPP
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jangka Waktu Penyelesaian

1 sampai dengan 2 jam

1 sampai dengan 2 jam

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Pelayanan

Pelayanan kegiatan kesenian tanpa dipungut biaya Pelayanan kegiatan kesenian berorientasi pada menumbuhkan jiwa seni dan menyalurkan ekspresi Narapidana/Tahanan melalui kesenian
  1. Pelayanan kegiatan kesenian tanpa dipungut biaya
  2. Pelayanan kegiatan kesenian berorientasi pada menumbuhkan jiwa seni dan menyalurkan ekspresi Narapidana/Tahanan melalui kesenian
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Keamanan

Kegiatan kesenian berada di bawah pengawasan dan pengamanan petugas pemasyarakatan.

Kegiatan kesenian berada di bawah pengawasan dan pengamanan petugas pemasyarakatan.

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NEGARA
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jalan Wijaya Kusuma No. 23 Negara, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212

(0365) 41026

Email Kehumasan
humasrutannegara@gmail.com

Email Aduan
rt.negara@kemenkumham.go.id

Hari ini115
Kemarin374
Minggu ini115
Bulan ini7145
Total 118246

20-05-2024