Layanan Izin Peliputan
Persyaratan
Adanya permohonan izin peliputan dari media massa secara tertulis Permohonan memuat: identitas pemohon, penanggung jawab peliputan, maksud dan tujuan peliputan, waktu peliputan, lokasi peliputan Identitas wartawan/jurnalis yang akan meliput
- Adanya permohonan izin peliputan dari media massa secara tertulis
- Permohonan memuat: identitas pemohon, penanggung jawab peliputan, maksud dan tujuan peliputan, waktu peliputan, lokasi peliputan
- Identitas wartawan/jurnalis yang akan meliput
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara
Prosedur
Media massa menyampaikan permohonan izin peliputan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Permohonan peliputan secara tertulis harus diajukan paling lambat satu minggu sebelum melaksanakan peliputan Media massa mendapatkan keputusan izin peliputan melalui Direktorat Infokom/Kepala Divisi Penasyarakatan
- Media massa menyampaikan permohonan izin peliputan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Permohonan peliputan secara tertulis harus diajukan paling lambat satu minggu sebelum melaksanakan peliputan
- Media massa mendapatkan keputusan izin peliputan melalui Direktorat Infokom/Kepala Divisi Penasyarakatan
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara
Jangka Waktu Penyelesaian
3 hari kerja
Jaminan Pelayanan
Pelayanan tidak dipungut biaya Pelayanan kepastian akses peliputan sesuai dengan izin yang diberikan
- Pelayanan tidak dipungut biaya
- Pelayanan kepastian akses peliputan sesuai dengan izin yang diberikan
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara
Jaminan Keamanan
Mendapatkan perlindungan fisik,psikis, seksual dan verbal.
Mendapatkan perlindungan fisik,psikis, seksual dan verbal.
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara