FAQ

Laporan Permohonan Izin Luar Biasa

Persyaratan

Permohonan tertulis dari Narapidana/keluarga/kuasa hukum tentang izin luar biasa dalam hal: Adanya keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia; Menjadi wali nikah untuk anak kandungnya; atau Membagi warisan. Pernyataan jaminan secara tertulis dari penjamin Identitas penjamin Narapidana (KTP dan KK) Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang Menerangkan kebenaran terkait alasan izin luar biasa
  1. Permohonan tertulis dari Narapidana/keluarga/kuasa hukum tentang izin luar biasa dalam hal:
    1. Adanya keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia;
    2. Menjadi wali nikah untuk anak kandungnya; atau
    3. Membagi warisan.
  2. Pernyataan jaminan secara tertulis dari penjamin
  3. Identitas penjamin Narapidana (KTP dan KK)
  4. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang Menerangkan kebenaran terkait alasan izin luar biasa
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Prosedur

Narapidana/keluarga/kuasa hukum mengajukan permohonan izin luar biasa dilengkapi dengan dokumen persyaratan Kepala Lapas/Rutan memberikan Izin Luar Biasa berdasarkan hasil penelitian lapangan dan rekomendasi sidang TPP Narapidana memperoleh Surat Ijin dari Kepala Lapas/ Rutan Narapidana dikawal oleh Petugas Pemasyarakatan dan Polisi
  1. Narapidana/keluarga/kuasa hukum mengajukan permohonan izin luar biasa dilengkapi dengan dokumen persyaratan
  2. Kepala Lapas/Rutan memberikan Izin Luar Biasa berdasarkan hasil penelitian lapangan dan rekomendasi sidang TPP
  3. Narapidana memperoleh Surat Ijin dari Kepala Lapas/ Rutan
  4. Narapidana dikawal oleh Petugas Pemasyarakatan dan Polisi
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jangka Waktu Penyelesaian

Paling Lama 1 hari kerja

Paling Lama 1 hari kerja

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Pelayanan

Pelayanan izin luar biasa tanpa dipungut biaya Pelayanan diberikan secara responsif
  1. Pelayanan izin luar biasa tanpa dipungut biaya
  2. Pelayanan diberikan secara responsif
Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

Jaminan Keamanan

Surat izin luar biasa memberikan legalitas bagi Narapidana untuk keluar dari Lapas/Rutan sesuai dengan keperluannya.

Surat izin luar biasa memberikan legalitas bagi Narapidana untuk keluar dari Lapas/Rutan sesuai dengan keperluannya.

Posted 8 months agoby admin.rtnnegara

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NEGARA
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jalan Wijaya Kusuma No. 23 Negara, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212

(0365) 41026

Email Kehumasan
humasrutannegara@gmail.com

Email Aduan
rt.negara@kemenkumham.go.id

Hari ini92
Kemarin374
Minggu ini92
Bulan ini7122
Total 118223

20-05-2024